Dasco Tegaskan Komisi III DPR RI Tetap Bahas RUU Perampasan Aset Saat Reses

DPR RI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7). Foto: dpr.go.id

Berandaindonesia.com, Jakarta – DPR RI tetap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset selama masa reses yang berlangsung mulai 21 Juli hingga pertengahan Agustus. Selain itu, sejumlah komisi juga menjadwalkan pembahasan beberapa rancangan undang-undang lain setelah mengajukan izin sesuai mekanisme yang berlaku.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan sejumlah komisi mengajukan permohonan untuk tetap menggelar rapat legislasi selama masa reses. Karena itu, pimpinan DPR memberikan izin agar pembahasan tetap berjalan tanpa menunggu masa sidang berikutnya.

“Sudah beberapa komisi yang meminta izin untuk membahas, tetap membahas Undang-Undang di masa reses,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna penutupan masa sidang V, Selasa (21/7).

Baca Juga  Rusdi Masse Resmi Jabat Wakil Ketua Komisi III, Gantikan Sahroni

Selanjutnya, Dasco menegaskan pimpinan DPR RI mempersilakan komisi yang telah mengajukan permohonan untuk menggelar rapat selama masa reses. Namun, setiap komisi tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku sebelum melaksanakan pembahasan legislasi.

“Kita persilakan dalam masa reses asalkan meminta izin sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Dasco menyebut Komisi III DPR menjadi salah satu komisi yang telah mengajukan izin. Komisi tersebut akan melanjutkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas RUU Perampasan Aset. Selain itu, DPR juga menjadwalkan pembahasan RUU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), RUU Hak Cipta, serta RUU Satu Data Indonesia yang baru menjadi usul inisiatif DPR.

Lebih lanjut, Dasco menyatakan DPR mendukung percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, langkah itu penting karena publik terus menyoroti proses pembahasan rancangan undang-undang tersebut. Di sisi lain, Komisi III juga terus menjalankan RDPU selama dua bulan terakhir.

Baca Juga  Dasco Dipanggil Prabowo Bahas Baleg DPR dan Situasi Nasional

“Untuk Komisi III kita dukung untuk tetap membahas karena dinamika yang ada di publik dianggap DPR tidak mau membahas undang-undang perampasan aset,” kata dia yang juga Ketua Harian Partai Gerindra itu.

News