JK Soroti Wacana Potong Gaji Menteri, Minta Pertimbangkan Aspek Proporsionalitas

JK

Mantan Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla.

Berandaindonesia.com, Jakarta – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyoroti wacana pemotongan gaji menteri. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan aspek proporsionalitas dalam kebijakan efisiensi anggaran.

JK menyampaikan pandangan itu usai Salat Idulfitri di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Sabtu. Ia menilai gaji menteri saat ini relatif tidak besar dari pejabat lain.

“Gaji menteri itu cuma sekitar Rp19 juta. Kalau dipotong lagi, tinggal berapa yang diterima?” kata JK, Sabtu.

Selain itu, JK membandingkan gaji menteri dengan pejabat di BUMN dan DPR. Ia menilai perbandingan itu menunjukkan ketimpangan yang perlu di perhatikan.

“Jauh lebih tinggi gaji di BUMN dibandingkan menteri. DPR juga jauh lebih tinggi. Ini hanya untuk diketahui saja,” ujarnya.

Baca Juga  Lagi, Melinda Aksa Gaungkan Gerakan Kelola Sampah di Dua Kecamatan

Lebih lanjut, JK menegaskan menteri tidak menerima tunjangan seperti persepsi publik. Ia menyebut pejabat hanya menerima biaya operasional untuk mendukung tugas.

“Tidak ada tunjangan. Hanya ada biaya operasional, itu saja,” katanya.

Di sisi lain, wacana pemotongan gaji pejabat negara muncul dalam kebijakan efisiensi anggaran. Pemerintah berupaya menjaga stabilitas fiskal di tengah tekanan global.

Selain itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan langkah efisiensi belanja kementerian dan lembaga. Ia juga merespons usulan pemotongan gaji pejabat negara.

“Setuju. Oh, itu bagus. Kalau itu bagus,” ucap Purbaya.

Dengan demikian, pernyataan JK menegaskan pentingnya proporsionalitas dalam kebijakan efisiensi. Ia mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan kondisi riil pejabat sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga  Prabowo: White House Pelajari Program Makan Bergizi Gratis

Sementara itu, pemerintah terus menyusun langkah efisiensi anggaran. Kebijakan itu diharapkan mampu menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengganggu kinerja pemerintahan.

News