Sorotan Redaksi
Ketika Cara Memberhentikan Menteri Menjadi Persoalan
- Pemecatan Melalui Telepon
- Perombakan Pejabat Kemenkeu sebagai Biang?
- Mengapa Publik Merasa Kehilangan?
- Pemecatan Purbaya Tanpa Perang Terbuka
- Jabatan Purbaya Berakhir Tapi Persoalan Tidak Berakhir
Panggilan telepon itu datang ketika Purbaya Yudhi Sadewa masih menjalankan tugasnya sebagai Menteri Keuangan. Senin, 14 September 2026, Purbaya tengah mengikuti rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta.
Ia sedang menjelaskan sejumlah persoalan fiskal ketika panggilan telepon dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi itu masuk.
Purbaya meninggalkan ruang rapat.
Beberapa jam kemudian, Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru.
Percakapan pada sabungan telepon itu (antara Purbaya dan Prasetyo) menandai berakhirnya masa jabatan Purbaya yang baru berjalan setahun lebih.
Bagi Istana dan pihak pendukung pemerintah, pergantian menteri adalah hak (prerogatif) Presiden. Namun bagi publik, persoalannya bukan lagi sekadar mencopot menteri itu hak siapa, melainkan bagaimana seorang menteri diberhentikan ketika masih menjalankan tugas negara.