Berandaindonesia.com, Jakarta–Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan jumlah Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih 80 ribu unit sebelum akhir Juni 2025. Pada bulan ini, Kemenkop masih membutuhkan 20an ribu unit untuk mencapat target tersebut.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, dirinya opitimis bahwa realisasi target itu akan tercapai. Ia menambahkan bahwa hingga hari kemarin, sudah 60.806 unit terbentuk. Jadi, katanya, tinggal sekitar kurang dari 20.000 koperasi yang masih harus diupayakan untuk diakselerasi pembentukannya. Pendirian koperasi merah putih ini dibentuk melalui musyarawah desa (Mudesus).
“Melihat perkembangan yang ada, kami semakin yakin bahwa target yang ditugaskan kepada Satgas akan tercapai. Untuk sosialisasinya sendiri sudah dilakukan ke 81.184 desa/kelurahan seluruh Indonesia,” kata Menkop Budi Arie dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/5).
Jumlah tambahan dari pembentukan Kopres/kel Merah Putih terus bertambah secara periodik. Masyarakat dapat memantau langsung perkembangan datanya melalui web online kopdesmerahputih.kop.id.
Menteri Budi Arie menegaskan bahwa 18 Kementerian/ Lembaga (K/L) bersama Satuan Tugas (Satgas) di tingkat wilayah secara simultan melakukan upaya percepatan termasuk pendampingan terhadap desa-desa untuk segera mendirikan dan membentuk Kopdes/ Kel tersebut.
Ini merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Keputusan Presiden No.9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Diharapkan target peresmian / peluncuran program besar ini dapat dilakukan pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
“Ini karena kerja sama, dan itu semua bisa terjadi berkat kontribusi, kolaborasi dan sinergi yang baik dengan Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota untuk bersama-sama mensukseskan Kopdes/Kel Merah Putih ini,” ujar Budi Arie.
Menkop Budi Arie kembali menegaskan bahwa program Kopdes/ Kel Merah Putih ini dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa sehingga desa dapat menjadi pusat pergerakan ekonomi baru. Selain itu untuk membantu mempercepat pengentasan kemiskinan dan kesenjangan masyarakat di desa.
“Dengan adanya Kopdes/ Kel Merah Putih, diharapkan dapat tercipta ekosistem ekonomi desa yang mandiri, tangguh dan berkelanjutan. Sehingga karena itu pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung dan memantau perkembangan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini untuk memastikan bahwa program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa,” kata Menkop Budi Arie.(Rls)