Melawan Rezim Merah Putih

Kabinet Merah Putih

Kabinet Merah Putih. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Lmo/nym)

Penulis: Muh. Zulhamdi Suhafid

Awal Maret beberapa waktu yang lalu, kita telah melalui momentum bulan suci ramadhan secara bersama. Itu bulan mulia yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat muslim, bulan yang penuh keberkahan, doa cepat diijabah, dan penuh ampunan. Tapi di bulan itu, tidak ada ampun untuk pemerintahan Kabinet Merah putih.

Hari-hari ini, masyarakat indonesia sedang dilanda berbagai persoalan yang dibuat dari hasil kebijakan yang tidak mengedepankan kemaslahatan rakyat. Sehingga ini yang perlu disikapi, direspon, dan dikawal bersama untuk memprotes atas kebijakan yang menimbulkan polemik dimasyarakat.

Sejak tanggal 20 oktober 2024, Masyarakat indonesia sangat menaruh harapan besar pada Pemerintahan kabinet merah putih kali ini. Ada janji-janji politik yang sering digaungkan dalam pidato Presiden Prabowo selama masa kampanye. Hal ini yang perlu kita tagih bersama untuk menuntut kepada pemerintah agar janji politiknya itu segera dipenuhi.

Narasi “Kepentingan rakyat” selalu diucapkan dalam pidato Presiden Prabowo merupakan tanda kepedulian untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Namun, kata “Ndasmu”menjadi sebuah preseden buruk bagi presiden prabowo. Sebab, seorang kepala negara seyogyanya jangan mengeluarkan kata semacam itu, ini menimbulkan persepsi buruk dari masyarakat bahwa prabowo dikritik tapi dibalas dengan kata-kata kasar.

Satu hal yang paling lucu adalah ketika sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas pendukung, dibandingkan dengan sektor ketahanan pangan. Hal ini menimbulkan banyak respon dari masyarakat karena kedua tersebut merupakan hal yang paling penting dijamin oleh UUD 1945, dimana negara harus melakukan instruksi yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, dan merawat fakir miskin.

Selain itu, Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran mendapatkan respon perlawanan dari kalangan mahasiswa, karena dianggap menimbulkan sebuah polemik besar bagi kemajuan bangsa. Bagaimana mungkin, anggaran sektor pendidikan dipangkas sedemikian rupa, padahal UUD 1945 telah mengisyaratkan bahwa anggaran sektor pendidikan sebanyak 20%.

Akan tetapi, kali ini kabinet merah putih memangkas sebanyak mungkin seperti pada wilayah pendidikan tinggi. Anggaran pada wilayah Pendidikan tinggi juga dipangkas yang berakibat adanya sistem perkuliahan secara online, bahkan penggunaan listrik pun dibatasi.

Tidak hanya itu, lagi-lagi kebijakan BPI DANANTARA menuai pro dan kontra dari masyarakat, dimana program ini dibuat untuk mengelola keuangan investasi yang masuk ke Indonesia, kemudian akan disalurkan ke program industri hilir, energi terbarukan, produksi pangan, dan lain sebagainya.

Hal yang mengkhawatirkan adalah karena BPI DANANTARA INI berpayung UU BUMN, BPI Danantara disebut tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Dalam beleid baru, pemeriksaan laporan keuangan perusahaan tahunan dilakukan oleh akuntan publik. BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hanya boleh memeriksa jika ada permintaan dan persetujuan dari DPR atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Hal ini menimbulkan kecurigaan karena potensi ada persekongkolan antara pengelola DANANTARA dan DPR dalam mengelola dana investasi tersebut untuk diarahkan ke kepentingan pribadi maupun kelompok.

Baru-baru ini, pemerintah dan DPR mempertontonkan perilaku buruk, dimana pembahasan revisi UU TNI digelar secara tertutup di hotel mewah, walaupun di tengah efisiensi anggaran yang katanya meminimalisir pelaksanaan rapat di hotel berbintang. Sayangnya, pembahasan UU ini tidak mengedepankan partisipasi publik. Mirisnya lagi, revisi UU TNI ini disahkan secara terburu-buru melalui sidang Paripurna DPR RI. Hasil revisi UU TNI dianggap akan mempersempit supremasi sipil, dan potensial adanya intervensi militer terhadap masyarakat sipil di instansi tertentu.

Perlu diketahui bahwa eksploitasi sumber daya alam sedang marak terjadi di penjuru Nusantara, aktivitas ini sudah merugikan masyarakat hingga terjadi penyengsaraan kehidupan rakyat. Baru-baru ini pulau Raja Ampat dieksploitasi untuk kepentingan oligarki untuk menghidupan keserakahannya. Penulis mengganggap bahwa ini yang harus kita kawal bersama untuk melawan rezim yang telah mempertontonkan penindasan ditanah papua.

Oleh sebab itu, penulis menganggap bahwa sudah seharusnya mahasiswa dan rakyat bersatu untuk melawan rezim kabinet merah putih, sebab adanya kesewenang-wenangan pemerintah dan DPR dalam mengambil keputusan yang tidak berorientasi kepada kemaslahatan rakyat. Kebobrokan kebijakan hari ini sudah memberikan sinyal kepada kita semua bahwa negara Kesatuan republik indoensia sedang tidak baik-baik saja.

Oleh karenanya, Gelombang perlawanan harus terus digaungkan hari-hari ini, walaupun bulan suci ramadhan telah lama berlalu, bukan berarti semangat juang mahasiswa dan masyarakat untuk berjihad demi keselamatan bangsa dan negara ikut surut. Ini menjadi sebuah pendorong untuk melawan rezim yang menuai banyak polemik hari-hari ini.

Perlawanan mahasiswa terhadap rezim merah putih telah berlangsung melalui tagline “Indonesia Gelap”, “Kembalikan TNI ke Barak”, “peringatan Darurat”, dan masih banyak lainnya. Mahasiswa turun ke jalan sebagai langkah protes agar pemerintah sadar untuk mengevaluasi total kebijakan yang tidak berorientasi kepada kemaslahatan rakyat. Tugas kita sekarang adalah bagaimana mahasiswa dan masyarakat sipil untuk menyatukan persepsi agar tuntutan dalam melawan rezim dapat dicapai sesuai cita-cita bersama.

Meminjam istilah Wiji Thukul, beliau mengatakan bahwa “Apabila Usul ditolak, tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan. Dituduh subversif dan mengganggu keamanan. Maka hanya satu kata ‘LAWAN’”.

Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Indonesia.

Muh. Zulhamdi Suhafid
Muh. Zulhamdi Suhafid, Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar 2025-2026.

 

Artikiel Opini ini ditulis oleh Muh. Zulhamdi Suhafid (muhzulhamdisuhafid@gmail.com), seorang aktivis dan Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Periode 2025-2026. Opini ini adalah kiriman dari penulis sendiri. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Berandaindonesia.com.

News