APBN 2027 Fokus pada 8 Program Prioritas Nasional, Defisit Dijaga di Kisaran 1 Hingga 2 Persen

APBN 2027

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan tangapan pemerintah pada Rapat Paripurna Ke-21 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6). Foto: ANTARA

Berandaindonesia.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan delapan program prioritas sebagai fokus kebijakan fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027. Pemerintah mengarahkan kebijakan tersebut untuk mendukung agenda pembangunan nasional sekaligus menjaga kesehatan fiskal.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa, Purbaya menjelaskan fokus kebijakan fiskal mencakup delapan klaster. Fokus kebijakan fiskal tersebut tertuang dalam Program Kerja Prioritas Nasional serta satu kelompok pendukung 60 program kerja.

“Kebijakan fiskal difokuskan untuk mendukung delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan satu kelompok pendukung (enabler) yang terdiri atas 60 program kerja,” kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa.

Baca Juga  Wabup Gowa Serahkan Bantuan Alsintan Kementan Kepada Kelompok Tani

Delapan program prioritas tersebut meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi. Selain itu, infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana juga menjadi prioritas pemerintah. Pemerintah juga menempatkan penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa serta penurunan kemiskinan sebagai fokus utama.

Sementara itu, kelompok pendukung mencakup penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, serta diplomasi ekonomi. Pemerintah menempatkan sektor tersebut sebagai penunjang pelaksanaan program prioritas nasional.

“Oleh karena itu, APBN harus pemerintah jaga agar tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan,” ujar Menkeu.

Karena itu, pemerintah mengoptimalkan pendapatan negara melalui reformasi perpajakan, digitalisasi sistem pajak, perluasan basis penerimaan, serta penguatan tata kelola penerimaan negara bukan pajak. Di sisi lain, pemerintah meningkatkan kualitas belanja agar lebih efisien, produktif, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga  APBN Mei 2026 Defisit Rp180,4 Triliun, Setara 0,70 Persen PDB

Selain itu, pemerintah memperkuat perlindungan sosial berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Selanjutnya, pemerintah mengembangkan pembiayaan inovatif melalui sinergi dengan BPI Danantara, SMV, BLU, dan Sovereign Wealth Fund untuk memperkuat transformasi ekonomi nasional.

Untuk 2027, pemerintah menetapkan defisit APBN pada kisaran 1,8 persen hingga 2,4 persen PDB. Adapun pendapatan negara berada pada rentang 11,82 persen hingga 12,40 persen PDB, sedangkan belanja negara mencapai 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB.

News