MBG Tetap Berjalan, Qodari Tegaskan Moratorium Hanya untuk Pembangunan SPPG Baru

MBG

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/6/2026). Foto: ANTARA

Berandaindonesia.com, Jakarta – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan. Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru untuk mendukung pembenahan tata kelola program.

Qodari menyampaikan pimpinan BGN yang baru saat ini fokus membenahi pelaksanaan dan tata kelola MBG. Karena itu, BGN mengambil langkah moratorium terhadap pembangunan SPPG yang masih berada pada tahap persiapan.

“Pelaksanaan MBG itu tidak berhenti, tetapi SPPG yang sedang tahapan persiapan itu memang setop dulu,” kata Qodari usai konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Selain itu, Qodari menepis anggapan yang mengaitkan moratorium dengan penghentian program MBG. Menurut dia, masyarakat tetap menerima layanan MBG melalui SPPG yang telah beroperasi.

Baca Juga  Sri Mulyani: Anggaran MBG Diproyeksi Tembus 300 Triliun

Selanjutnya, Qodari menjelaskan bahwa moratorium hanya menyasar pembangunan dapur MBG baru. Karena itu, kebijakan tersebut tidak memengaruhi operasional dapur yang saat ini melayani penerima manfaat.

“Jadi mungkin ini ada semacam koinsidensi, di mana ada rencana untuk moratorium pembangunan, persiapan pembangunan SPPG baru dengan distribusi anggaran, top up yang dipergunakan untuk operasional dari MBG di SPPG,” jelasnya.

Kemudian, Qodari menyebut BGN akan menentukan durasi moratorium sesuai kebutuhan pembenahan. Di sisi lain, Kepala BGN Nanik S. Deyang akan menetapkan rincian kebijakan lanjutan.

Menurut Qodari, evaluasi dan perbaikan terus berlangsung agar program mencapai target pemenuhan gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, BGN saat ini memusatkan perhatian pada efektivitas pelaksanaan program.

Baca Juga  DPR Desak Pemerintah Hentikan Alih Fungsi Hutan Permanen

Kepala BGN akan Moratorium MBG

Sebelumnya, Kepala BGN Nanik S. Deyang menyatakan moratorium bertujuan mendukung perbaikan tata kelola. Selain itu, BGN juga menata penerima manfaat serta memperbaiki dapur yang sudah beroperasi.

Nanik menegaskan kebijakan tersebut mendukung pemerataan penyaluran MBG sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, BGN meninjau kebutuhan jumlah SPPG pada setiap wilayah.

“Intinya pemerataan, dalam arti bukan dapur yang harus dapat penerima manfaat, tetapi pemerataan dalam arti semua anak-anak harus dapat, tetapi juga tidak dengan banyak dapur. Kalau banyak dapur kan tidak efisien karena kita sewa dapur. Ini kita rem dulu dan ditata, berapa kira-kira idealnya ada SPPG dalam satu kecamatan atau satu kabupaten,” kata Nanik.

News