Pertanyaan pentingnya adalah: apakah partai politik melakukan rekrutmen kepemimpinan berdasarkan kapasitas dan integritas, ataukah pencalonan lebih banyak ditentukan oleh kepentingan elektoral jangka pendek?
Jika proses rekrutmen politik menghasilkan pemimpin yang memiliki ketergantungan besar kepada elite partai—terutama Jakarta, maka otonomi pemerintahan daerah akan menjadi bersoal ejak awal.
Kepala daerah yang terpilih secara demokratis semestinya mempunyai mandat utama dari rakyat. Tetapi dalam praktik politik selama ini, seorang kepala daerah justru harus berhadapan dengan struktur partai, kepentingan koalisi, DPRD, serta berbagai kepentingan ekonomi-politik.

Pada posisi seperti itulah, pemilu menjadi tidak cukup hanya menghasilkan pemenang. Seharusnya pemilu harus menghasilkan mandat politik yang jelas.
Karena itu, seharusnya demokrasi lokal tidak berhenti pada pencoblosan saja, tetapi berlanjut menjadi mekanisme pertanggungjawaban politik.
Media dan Kontrol terhadap Kekuasaan
Ada juga Perspektif media. Ini disuarakan oleh AS Kambie, Wakil Pemimpin Redaksi Tribun Timur.
Menurutnya, media memiliki posisi strategis karena demokrasi lokal tidak mungkin berjalan tanpa informasi publik. Masyarakat membutuhkan informasi mengenai bagaimana partai bekerja, bagaimana DPRD menjalankan fungsi-fungsinya, bagaimana kepala daerah membuat kebijakan, dan ke mana anggaran publik itu diarahkan.
Dalam sistem politik lokal yang sehat, media bukan sekadar penyampai peristiwa politik. Media juga berfungsi sebagai ruang kontrol sosial.
Persoalannya, kata AS Kambie, politik lokal sering kali bekerja melalui jaringan kekuasaan yang kompleks. Hubungan antara partai, pengusaha, birokrasi, kepala daerah, DPRD dan kelompok kepentingan, dapat menciptakan ruang abu-abu yang sulit dibaca masyarakat.
Karena itu, katanya, media memiliki tugas untuk membongkar hubungan tersebut melalui pemberitaan yang kritis dan berbasis data.