Otonomi daerah tanpa keterbukaan informasi dapat menghasilkan kekuasaan lokal yang sulit diawasi. Sebaliknya, keterbukaan dan kebebasan pers dapat membantu masyarakat mengawasi bagaimana kekuasaan daerah digunakan.

Karena itu, kata AS Kambie, media merupakan benteng pertahanan otonomi daerah, agar otonomi ini tidak berubah menjadi otonomi elite atau oligarki.
Pertanyaan Akademisi tentang Arah Desentralisasi
Dr. Adi Suryadi Culla, MA dari FISIP Universitas Hasanuddin, menghadirkan sudut pandang akademik. Ia membawa diskusi ini pada perspektif bahwa desentralisasi bukanlah tujuan akhir. Itu hanyalah instrumen untuk menghasilkan pemerintahan yang lebih demokratis, efektif, responsif dan dekat dengan masyarakat.
Jadi, menurutnya, silakan ditanyakan sekarang, apakah hasil dari instrumen itu telah tercapai! Di sinilah krusialnya, kata Adi Suryadi Culla.
Dua dekade lebih perjalanan desentralisasi Indonesia yang dihasilkan oleh gerakan reformasi 1998, telah menghasilkan perubahan besar dalam hubungan pusat dan daerah. Daerah memperoleh ruang politik yang lebih luas. Kepala daerah dipilih melalui mekanisme demokratis. DPRD juga mempunyai posisi penting dalam pemerintahan daerah.
Pada saat yang sama, desentralisasi juga melahirkan problem baru. Politik lokal dapat dikuasai elite tertentu, dikuasai oligarki. Partai politik dapat menjadi kendaraan bagi kepentingan kelompok elit dan oligarki.
Pemilihan kepala daerah berubah menjadi kompetisi modal. Hubungan antara pemerintah daerah dengan pusat tetap menjadi faktor penting dalam menentukan kebijakan.
Karena itu, masa depan otonomi daerah membutuhkan evaluasi yang sangat mendasar.
Lalu, apakah Indonesia saat ini membutuhkan lebih banyak desentralisasi? Ataukah yang dibutuhkan justru perbaikan kualitas institusi pelaksana desentralisasi yang telah ada?
Memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah tanpa memperbaiki kualitas demokrasi, birokrasi dan pengawasan, justru dapat memperbesar ruang penyalahgunaan kekuasaan. Dan ini kesempatan bagi elit dan oligarki.

Sebaliknya, menarik kembali terlalu banyak kewenangan ke pusat juga berisiko mematikan kreativitas dan karakter politik daerah.
Karena itu, jalan keluarnya bukanlah memilih antara sentralisasi dan desentralisasi secara hitam-putih. Yang paling utama adalah menemukan desain hubungan pusat-daerah yang mampu membagi kewenangan secara rasional, sekaligus menjaga akuntabilitas.