Berandaindonesia.com, Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersama 19 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta, Kamis (15/10) malam. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (16/10), mengatakan pihak yang diamankan terdiri atas unsur aparatur sipil negara (ASN), pejabat pemerintah daerah, pihak swasta, serta personel dari lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. KPK membawa sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan lima klaster, yakni pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, penerimaan dari organisasi perangkat daerah (OPD), serta dugaan pemberian uang kepada pihak BPK terkait pemeriksaan atau audit di lingkungan Pemkab Klaten.
Uang yang disita mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Penyidik juga mengamankan sebuah tong atau ember plastik berwarna biru. KPK menduga ember itu untuk menampung atau menyimpan uang terkait penerimaan yang sedang diselidiki.
Budi menyatakan KPK telah menetapkan tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Kamis malam. Identitas para tersangka dan konstruksi perkara dijadwalkan disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat.
Sementara itu, kepolisian setempat membenarkan bahwa KPK menggunakan fasilitas Polresta Klaten untuk memeriksa sejumlah pihak selama operasi berlangsung.
KPK masih perlu menguraikan secara resmi peran masing-masing pihak dalam OTT kali ini, yang mencakup nilai dugaan penerimaan dalam setiap klaster, serta hubungan barang bukti dengan perkara yang disidik. Dugaan tindak pidana tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
OTT KPK 2026
Dalam sebulan terakhir, KPK juga melakukan sejumlah OTT lain. Pada 14 September, KPK menangkap sejumlah pihak dalam perkara di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pada 21 September, operasi berikutnya menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Terbaru sebelum kasus Klaten, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak terkait Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 13 Oktober.
KPK menyebut operasi OTT Bupati Klaten ini sebagai OTT ke-23 sepanjang 2026. Rangkaian penindakan itu menunjukkan bahwa penyidikan korupsi KPK dalam periode ini menyasar beragam sektor, mulai dari pertanahan dan pemerintahan daerah hingga lembaga kebencanaan.
Sumber: KPK, berandaindonesia.com dan sumber lainnya.