Darurat Guru, DPR RI Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer Menjadi ASN Bertahap

DPR RI

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta. Foto: ANTARA

Berandaindonesia.com, JakartaWakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak pemerintah segera mengangkat guru honorer menjadi ASN secara bertahap. Selain itu, Cucun menilai Indonesia menghadapi darurat guru karena banyak tenaga pendidik memasuki masa pensiun.

Cucun menyoroti kekurangan kepala sekolah di berbagai daerah. Karena itu, banyak kepala sekolah kini memimpin dua sampai tiga sekolah sekaligus. Sementara itu, guru honorer, PPPK, dan guru paruh waktu belum bisa memimpin sekolah.

“DPR menginginkan ya kalau pemerintah kuat ya, secara bertahap angkatlah (guru honorer) menjadi ASN sehingga statusnya ada kejelasan untuk para guru ini tenaga pendidik di negara kita,” kata Cucun di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa.

Baca Juga  Pramono: Dana Mengendap akan Dipakai untuk Proyek Pemprov

Selain itu, Cucun meminta pemerintah segera menyusun pendataan rinci terhadap seluruh guru hingga wilayah terluar. Melalui pendataan tersebut, pemerintah bisa menghitung kebutuhan anggaran pengangkatan guru menjadi PNS.

Menurut Cucun, DPR RI setiap tahun menerima aspirasi para guru dari berbagai daerah. Namun, pemerintah belum memiliki data yang mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan tenaga pendidik.

Akibatnya, banyak guru mengalami hambatan sertifikasi dan kehilangan akses insentif pendidikan. Karena itu, Cucun meminta pemerintah tidak mengabaikan hak guru honorer, terutama saat anggaran daerah melemah.

Cucun juga meminta pemerintah pusat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah terkait kebutuhan tenaga pendidik. Menurut dia, pemerintah daerah membutuhkan dukungan anggaran agar sekolah tetap berjalan optimal. Karena itu, pemerintah pusat perlu mempercepat langkah pengangkatan guru honorer di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Mudik Lebaran 2026, Pemprov Sulsel Siapkan Rest Area “Andalan Hati” di Jalur Strategis

“Kita tidak ingin seperti itu, baik guru yang di lingkungan Kemendikdasmen maupun guru yang di lingkungan Kemenag, semua mereka kalau kita ingin usulkan ya karena sekarang ini kan sudah darurat guru, diangkatlah menjadi ASN, menjadi PNS,” katanya.

News