Unhas Bantah Pengosongan Rusunawa Korbankan Difabel

Unhas Rusunawa Difabel

Bangunan Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa) yang teletak di dalam kampus Unhas Tamalanrea. (Dok. Foto: Humas Unhas)

Berandaindonesia.com, Makassar–Universitas Hasanuddin (Unhas) membantah rencana pengosongan Asrama Mahasiswa (Ramsis) dan Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa) bakal mengorbankan mahasiswa yang berstatus “difable”. Bantahan ini dikeluarkan Senin (29/6/2026) sebagai respon atas video mahasiswa Unhas dari kalangan “difable” mengaku resah bakal jadi korban pengosongan ini.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Unhas Ishaq Rahman mengirimkan keterangan dalam bentuk bantahan tertulis sebagai respon atas unggahan video di sosmed di atas. Keterangan tertulis tersebut dikirimkan kepada Redaksi BerandaindonesiaCom. Berikut ini adalah keterangan tersebut”

======

Beredar informasi di sosial media tentang pengosongan hunian mahasiswa di lingkungan Kampus Unhas, Tamalanrea, yaitu Rusunawa unit 1 dan Ramsis Unhas. Dalam informasi tersebut juga berkembang narasi bahwa terdapat beberapa mahasiswa difabel yang juga diminta pindah. Sejumlah mahasiswa difabel merasa khawatir, sebab mereka akan menghadapi tantangan mobilitas (harus melakukan orientasi lingkungan baru lagi), dan juga kekhawatiran kondisi ekonomi.

Menanggapi informasi tersebut, kami ingin menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

  1. Unhas bermaksud melakukan renovasi besar-besaran terhadap fasilitas hunian mahasiswa, yaitu Rumah Susun Sewa (Rusunawa) dan Asrama Mahasiswa (Ramsis). Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hunian, mengingat kondisinya yang semakin menurun. Untuk selanjutnya, pimpinan Unhas mengambil kebijakan akan mendahulukan penghuni baru dari mahasiswa S1 tahun pertama.
  2. Sehubungan rencana renovasi, maka Direktorat Pengembangan Usaha dan Pemanfaatan Aset (PUPA) Unhas sebagai pengelola telah meminta seluruh penghuni Rusunawa dan Ramsis untuk mengosongkan kamar yang ditempat, paling lambat tanggall 30 Juni 2026. Informasi pengosongan telah disampaikan sejak bulan April 2026 (kurang lebih tiga bulan sebelumnya).
  3. Pada awal bulan Juni 2026, Pusat Disabilitas (Pusdis) Unhas menyampaikan surat permohonan kepada Rektor Unhas untuk memberikan dispensasi kepada lima orang mahasiswa difabel yang menghuni Rusunawa 1 dan Ramsis. Pertimbangannya adalah bagi mahasiswa difabel yang berkebutuhan khusus, tempat tinggal berkaitan juga dengan aksesibilitas, keamanan, kemandirian, dan adaptasi lingkungan. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan proses studi mereka di Unhas.
  4. Direktorat PUPA sebagai pengelola Rusunawa dan Ramsis kemudian tidak lagi mengaktifkan Virtual Account (VA) untuk pembayaran sewa bulan Juli 2026. Namun demikian, sesuai arahan pimpinan universitas, disiapkan alternatif dan langkah khusus untuk penghuni kelompok prioritas dan kelompok khusus, dimana dalam kelompok ini terdapat mahasiswa internasional, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang baru, termasuk mahasiswa difabel.
  5. Dengan kebijakan khusus ini, diharapkan mahasiswa difabel dapat tetap menempati hunian di dalam area Rusunawa atau Ramsis. Jika harus berpindah tempat, akan dipastikan mereka akan berpindah di dalam area yang sama, sehingga dapat mendukung mobilitas dan aksesibilitas, serta memastikan ruang aman dan adaptasi lingkungan.
  6. Unhas berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi mahasiswa difabel, dalam rangka memberi ruang bagi prinsip pendidikan inklusif. Komitmen ini diwujudkan dengan berbagai langkah, antara lain skema penerimaan mahasiswa baru melalui jalur afirmasi, pembentukan Pusat Disabilitas Unhas, pembenahan secara bertahap ruang kampus yang aksesibel, dan berbagai langkah strategis lainnya.
Baca Juga  Tim PDB UNHAS Dorong Transformasi Ekonomi Desa Lewat Pelatihan Buku Kas dan Pemasaran Digital di Pucak

Informasi yang beredar di sosial yang berasal dari postingan salah seorang mahasiswa difabel Unhas terjadi karena adanya misinformasi. Proses administrasi terkait kebijakan pengosongan Rusunawa dan Ramsis sementara berlangsung di tingkat pimpinan, namun informasi tersebut tidak tersampaikan dengan baik kepada para mahasiswa difabel yang mendiami hunian tersebut. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi Unhas dalam mengelola komunikasi publik internal, khususnya yang berlangsung lintas unit.

Unhas Rusnawa Difable
Kabid Humas Universitas Hasanuddin, Ishaq Rahman. (Foto: ist)

Makassar, 26 Juni 2026

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
Kantor Sekretariat Rektor Universitas Hasanuddin

Ishaq Rahman

News