Kementerian Komdigi Uji Laik Operasi Unhas TV

Logo Unhas. Kementerian Komdigi Unhas TV

Logo Unhas TV. Kementerian Komdigi lakukan Uji Kelaikan Unhas TV hari ini di Unhas dan di TVRI. (Dok. UnhasTV)

Berandaindonesia.com, Makassar–Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI melakukan Uji Laik Operasional (ULO) di kantor Unhas TV hari ini (29/7). Uji laik ini merupakan salah satu syarat yang harus dilakukan untuk dapat menyiarkan program televisi secara resmi.

Tim Komdigi dari Direktorat Layanan Ekosistem Digital, turun langsung ke lapangan melakukan penilaian. Dua titik lapangan yang dikunjungi yaitu di TVRI sebagai tempat yang digunakan Unhas TV untuk menempatkan perangkat multiplexing (Mux).

Titik ULO kedua adalah di kantor Unhas TV, Kampus Unhas (Universitas Hasanuddin) Tamalanrea. ULO ini sendiri meliputi evaluasi terhadap dokumen, kelengkapan teknis, serta kerja sama penyelenggaraan penyiaran digital.

Unhas TV adalah lembaga jasa penyiaran televisi yang berbasis komunitas. Wilayah komunitasnya adalah di bidang pendidikan.

Direktur Layanan Ekosistem Digital Komdigi RI Geryantika Kurnia memimpin langsung kegiatan ULO ini. Geryantikan mengapresiasi langkah Unhas mengembangkan TV komunitas yang profesional.

Unhas Berharap Komdigi Segera Keluarkan Izin Unhas TV

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi Prof Dr Farida Patittingi SH MHum hadir mendampingi uji laik ini.

Kementerian Komdigi TV Unhas
Wakil Rektor III Unhas Prof Dr Farida Patittingi SH MHum dan Direktur Layanan Ekosistem Digital Komdigi RI Geryantika Kurnia. (Dok. Foto Unhas TV)

“Iya, terima kasih Prof, kami sangat menghargai Unhas ingin mempunyai TV komunitas yang profesional. Kami tadi sudah keliling, studionya luar biasa,” ujar Geryantika kepada Prof Farida dan kru Unhas TV.

Baca Juga  Penyandang Disabilitas Raih Gelar Master Kurang dari 2 Tahun

Geryantika mengharapkan Unhas TV mampu memaksimalkan perannya sebagai TV komunitas yang menjadi favorit kalangan akademik Unhas dan masyarakat sekitarnya. Sementara, Prof Farida menyebut Unhas TV sebagai media strategis dalam penyebaran pengetahuan dan inovasi kampus.

“Alhamdulillah tadi dengan Pak Direktur banyak sekali kita berdiskusi terkait pengembangan TV Unhas sebagai satu TV komunitas. Insya Allah sejauh ini, rektor telah memberikan kita kebijakan untuk menjadikan Unhas TV lebih profesional. TV yang punya kekhasan di dunia pendidikan,” kata Prof Farida.

Prof Farida juga mengharapkan Unhas TV menjadi yang strategis dan dapat menyebarluaskan ilmu pengetahuan secara khusus dan berbagai inovasi yang ada di kampus.

“Kami mohon kebijakan dari kementerian untuk dapat mendukung Unhas TV ini. Ini penting agar nanti dapat memperoleh izin secara khusus untuk melakukan pengembangan dan penyiaran yang lebih bagus ke depan,” ujar Prof Farida.

Saat berada di stasiun TVRI, tim Kondigi memeriksa siaran percobaan Unhas TV. Tim mengevaluasi berbagai dokumen dan perangkat dalam proses ini, antara lain SDM teknis di lokasi, surat permohonan, dokumen ULO, bukti kerja sama penyiaran digital, serta alat ukur parameter teknis.

Selain itu, Prof Farida juga Unhas TV bisa melakukan kolaborasi dengan alumni dan mahasiswa baru untuk memperkuat konten dan eksistensi di media sosial. Banyak konten edukatif dari kampus, seperti proses pengolahan kakao, dapat menjadi potensi unik Unhas TV ke depan.

Baca Juga  Akademisi Unhas Dorong Revisi Regulasi Pemilu yang Lebih Demokratis dan Adaptif

Prof Farida mengusulkan adanya lomba desain atau video singkat untuk menumbuhkan partisipasi kreatif dari mahasiswa. Rektor Unhas sendiri mengharapkan Unhas TV dapat menjadi TV kampus yang tidak hanya bertahan, namun mampu menjadi yang terbaik.

Unhas-TV Pertama Televisi Komunitas

Andi Amiruddin Pallawarukka, Manajer Teknis Unhas TV, meyakini televisi akan menjadi TV Komunitas pertama di Indonesia. Jika Unhas TV mendapat izin beroperasi, kata Amiruddin, maka Unhas TV menjadi televisi komunitas berbasis kampus pertama yang mendapat izin itu.

“Sambil menunggu izin ini keluar, UI (Universitas Indonesia) juga menyatakan minat melakukan hal serupa dengan Unhas TV ini,” ujar Amiruddin usain rakaian ULO di kantor Unhas TV.

Pemerintah melalui kementerian yang membidangi urusan informasi dan komunikasi, telah mengeluarkan kebijakan moratorium izin TV komersial dan umum sejak Februari 2017. Namun demikian, pemerintah tidak menutup permohonan izin untuk jasa televisi penyiaran berbasis komunitas. Izin untuk Unhas TV adalah jasa televisi penyiaran berbasis komunitas.

News