Kejagung Telusuri Dugaan Bunker dan Brankas Lain Milik Febrie Adriansyah

Kejagung

Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febri Adriansyah. Foto: ANTARA

Berandaindonesia.com, JakartaKejaksaan Agung menelusuri informasi mengenai dugaan keberadaan bunker dan brankas lain milik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Langkah itu muncul setelah Komisi III DPR menyinggung kemungkinan adanya bunker dan brankas lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan penyidik mengutamakan fakta dalam setiap langkah penyidikan. Karena itu, penyidik lebih dahulu memeriksa kebutuhan penyidikan sebelum mengambil tindakan lanjutan.

“Ya makanya kita telusuri, kita tidak berdasarkan opini tapi kita lihat dulu berdasarkan kepentingan penyidikan. Menurut penyidik ada hal-hal yang perlu kita lakukan untuk ditambahkan pasti kita lakukan,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (14/7).

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi PPDS, Divisi Rhinologi FK Unhas Gelar Workshop Keterampilan Diseksi SMR

Sementara itu, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kepada Kejaksaan Agung. Penyidik juga menetapkan Don Ritto dan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Penyidik menduga Don Ritto melakukan tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari hasil korupsi. Selain itu, penyidik menduga Febrie terlibat dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang saat menangani perkara PT Asabri serta sejumlah perkara dugaan korupsi lainnya.

Selanjutnya, Kejagung menyiapkan tim penyidik khusus untuk menangani perkara Febrie. Langkah itu bertujuan menjaga independensi penanganan perkara sekaligus mencegah potensi konflik kepentingan selama proses penyidikan berlangsung.

Baca Juga  PAN Sulsel Sebut Pasha Ungu Berpotensi Jadi Calon Gubernur Sulawesi Selatan

“PLT Jampidsus akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan orang-orang yang ditentukan ya. Nantinya khusus itu orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan,” tuturnya.

Selain itu, Kejagung memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan secara transparan dan profesional. Kejagung juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan supervisi selama proses penyidikan terhadap perkara yang menjerat Febrie Adriansyah berlangsung.

“Untuk menjamin independensi dan juga profesional, kami pastikan kita akan profesional, kita akan melibatkan juga nanti supervisi dari KPK,” ujarnya.

News