Di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, ia pernah menduduki sejumlah jabatan, antara lain Kepala Biro Dekonsentrasi, Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan.
Selanjutnya, ia juga menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Selanjutnya, ia menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Pengalaman Jufri juga mencakup pemerintahan di tingkat kabupaten. Ia pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Tana Toraja pada 2015 dan Penjabat Bupati Sinjai pada 2018.
Pada periode berikutnya, ia mendapat penugasan di pemerintah pusat sebagai Staf Ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Ia juga pernah menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan.
Setelah berkarier di pemerintah pusat, Jufri kembali ke Sulsel. Pada 14 Agustus 2024, gubernur Sulsel melantiknya sebagai Sekda Sulsel setelah sebelumnya menjabat Staf Ahli Menteri PANRB. Pengangkatannya sebagai Sekda tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 2024.
Menjelang purnabakti, Jufri menegaskan integritas sebagai prinsip sebagai pegangannya selama menjalani karier birokrasi.
“Selama 40 tahun saya menapaki karier di pemerintahan modal saya cuma satu, integritas,” kata Jufri dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, Senin (28/9/2026).
Atas pengabdiannya, Jufri menerima Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX tahun. Ia juga menyelesaikan pendidikan doktoral Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri pada 2024.[]
Sumber: Berandaindonesia.com dan Humas Pemprov Sulsel