Pemerintah Batasi Perjalanan Dinas ASN hingga 70 Persen, Terapkan WFH untuk Efisiensi Energi

Pemerintah

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers tentang kebijakan pemerintah dalam mitigasi risiko dan antisipasi dinamika global, Selasa (31/3). (Tangkapan Layar Youtube Setpres)

Berandaindonesia.com, Jakarta – Pemerintah membatasi perjalanan dinas ASN dan menerapkan WFH demi efisiensi energi menghadapi dinamika global. kebijakan ini menjadi bagian dari langkah mitigasi risiko ekonomi global dalam menjaga stabilitas nasional.

“Efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50 persen, dan luar negeri hingga 70 persen,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Selain itu, pemerintah mengatur ulang belanja kementerian dan lembaga melalui prioritisasi program. Langkah ini bertujuan mengalihkan anggaran ke sektor yang lebih produktif.

“Potensi prioritisasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini dalam range Rp121,2 Triliun hingga Rp130,2 Triliun,” ucap dia.

Selanjutnya, pemerintah menetapkan kebijakan kerja dari rumah bagi ASN satu hari setiap pekan. Kebijakan ini berlaku untuk pusat dan daerah.

Baca Juga  Unhas dan Pemkab Kolaka Teken MoU Pengembangan Pendidikan dan SDM

“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang pemerintah atur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” ungkap Airlangga.

Kemudian, pemerintah juga membatasi penggunaan kendaraan dinas untuk menekan konsumsi energi. Pemerintah mendorong ASN menggunakan transportasi publik.

“Efisien mobilitas termasuk pembatasan penggunaan dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan mobil listrik dan mendorong penggunaan transportasi publik,” ujar Airlangga.

Namun, pemerintah tetap mengecualikan sektor layanan publik dan sektor strategis dari kebijakan WFH. Sektor tersebut tetap bekerja seperti biasa.

“Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok: makanan-minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” kata Airlangga.

Baca Juga  Walikota Munafri Tinjau Karya Inovasi Anak Muda Makassar, Sulap Sampah Plastik Jadi BBM

Pemerintah Pastikan Kegiatan Pendidikan Berjalan Normal

Di sisi lain, pemerintah memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan normal. Sekolah tetap menjalankan pembelajaran tatap muka.

“Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah 5 hari dalam seminggu,” kata Airlangga dalam konferensi pers.

Dengan demikian, pemerintah menegaskan efisiensi energi berjalan seiring menjaga aktivitas sektor penting tetap stabil.

News