Dewan Pers Desak Pemerintah Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia dari Penahanan Israel

Dewan Pers

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat (kanan) dan Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar saat memberikan keterangan dalam peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu (10/5). Foto: ANTARA

Berandaindonesia.com, Jakarta – Dewan Pers meminta pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis Indonesia dari penahanan Israel. Ketiganya mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan kecaman terhadap tindakan Angkatan Laut Israel selama pelayaran kemanusiaan menuju Gaza. Selain itu, Dewan Pers menyoroti keselamatan jurnalis Indonesia dalam armada internasional tersebut.

“Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina,” demikian pernyataan Dewan Pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan Billah, dan Andre Prasetyo Nugroho mengikuti pelayaran bersama Global Peace Convoy Indonesia. Mereka berangkat dari Marmaris, Turki, pada 14 Mei 2026 bersama relawan kemanusiaan lain.

Baca Juga  Pengakuan Negara Palestina Makin Meluas

Selain itu, armada Global Sumud Flotila 2.0 membawa makanan serta obat-obatan untuk warga Gaza. Armada tersebut melibatkan 54 kapal dan awak dari sekitar 70 negara berbeda.

Menurut Dewan Pers, Israel menghentikan armada saat pelayaran berlangsung sekitar 310 mil laut dari Gaza. Setelah itu, Dewan Pers langsung berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV.

Kedua media menerima informasi pasti mengenai penahanan para jurnalis Indonesia pada Senin malam waktu Jakarta. Karena itu, Dewan Pers meminta pemerintah segera mempercepat langkah diplomatik untuk membantu seluruh warga Indonesia.

“Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,” ujar dia.

Baca Juga  Konsolidasi Struktur PSI Rampung Hari Ini

Dewan Pers menegaskan komitmen perlindungan jurnalis agar pers Indonesia tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum berlaku. Selain itu, Dewan Pers meminta perlindungan penuh bagi jurnalis Indonesia selama konflik Gaza terus berlangsung bersama relawan kemanusiaan internasional. Mereka juga membawa solidaritas kemanusiaan bagi warga sipil Gaza.

News