Berandaindonesia.com, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E, Justin Adrian, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertindak tegas terhadap maraknya lapangan padel yang melanggar tata ruang dan mengganggu warga ibu kota.
Justin menegaskan pihaknya tidak melarang olahraga padel. Namun, ia menilai pelanggaran tata ruang sudah terlalu masif untuk dibiarkan.
“Kami tidak menentang adanya olahraga padel. Akan tetapi, sudah terlalu banyak usaha padel yang melanggar tata ruang atau malah jadi gangguan terhadap warga di lingkungan sekitarnya,” kata Justin di Jakarta, Rabu.
Lebih jauh, Justin menyoroti banyaknya lapangan padel yang berdiri di jalan-jalan sempit. Kondisi itu memperburuk arus lalu lintas dan merugikan warga sekitar.
Selain itu, ia mengkritik pola lama Pemprov DKI yang kerap mengabaikan dampak bangunan terhadap lingkungan.
“Selama ini, Pemprov DKI seolah-olah menomorduakan dampak sebuah bangunan terhadap lingkungannya. Sehingga, bangunan-bangunan seperti mal-mal dibiarkan menjejali ibu kota tanpa mempedulikan masyarakat setempat. Kali ini, fenomenanya terulang dengan lapangan padel,” ujar Justin.
Justin pun menilai gelombang protes warga di media sosial sebagai respons yang wajar. Menurutnya, warga berhak menuntut perbaikan nyata dari pemerintah.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah segera mengambil langkah konkret.
“Kini, saatnya di mana dampak gangguan sebuah usaha, apa pun itu, termasuk lapangan padel, dinomorsatukan,” kata Justin.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melarang pembangunan lapangan padel baru di kawasan perumahan. Namun, aturan itu hanya berlaku untuk lapangan yang belum berdiri.
Sementara itu, untuk lapangan padel berizin yang sudah beroperasi di permukiman, Pramono memerintahkan wali kota hingga camat bernegosiasi dengan pemilik. Ia juga membatasi jam operasional lapangan padel berizin maksimal pukul 20.00 WIB demi menjaga ketenangan warga sekitar.