KPK Soroti 13 Rumah Dinas Tak Tercatat di Lapas Cibinong dan Akan Usut Asal Fasilitas Mewah

Lapas Cibinong

Petugas berjaga di depan rumah yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026).

Berandaindonesia.com, Jakarta – KPK menyoroti 13 rumah dinas di area Lapas Cibinong yang tidak tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara atau SIMAK BMN. Karena itu, KPK mulai mendalami asal fasilitas tersebut serta dugaan fasilitas mewah di dalam lapas.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan area lapas memiliki 16 unit rumah dinas. Namun, hanya tiga unit yang masuk dalam data SIMAK BMN.

“Tentu ini menjadi informasi penting, ya, jika memang fasilitas-fasilitas itu dibangun dan disediakan tidak menggunakan APBN atau tidak menggunakan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dari lapas tersebut,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (28/9).

Baca Juga  Rakor dengan KPK, Munafri Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

Karena itu, KPK menilai temuan tersebut memerlukan pendalaman lebih lanjut. Selain itu, KPK juga menyoroti keberadaan fasilitas mewah yang memicu perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

“Artinya, butuh pendalaman. Siapa yang menyediakan fasilitas mewah tersebut? Siapa yang mengizinkan fasilitas mewah itu bisa ada di beberapa ruangan di lapas ini? Kemudian siapa yang mengizinkan warga binaan-warga binaan tertentu yang bisa mendapatkan fasilitas mewah tersebut?” sambungnya.

Selanjutnya, Budi menyatakan KPK membuka ruang komunikasi dan kerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Langkah itu bertujuan mendukung proses pendalaman terhadap temuan tersebut.

“Tentu ini juga butuh investigasi lebih lanjut, pendalaman, ya, permintaan keterangan kepada beberapa pihak yang mengetahui, yang bisa menjelaskan bagaimana praktik-praktik itu terjadi,” katanya.

Baca Juga  Kemensos dan Pemkot Makassar Bentuk Kampung Siaga Bencana (KSB)

Selain itu, Budi menilai hasil inspeksi mendadak Ombudsman RI dapat mendorong perbaikan yang lebih luas. Karena itu, KPK berharap instansi terkait segera memperkuat pengawasan dan tata kelola pemasyarakatan.

“Jadi, hasil sidak ini jangan dipandang hanya untuk menyelesaikan persoalan di satu titik di Lapas Cibinong saja, tapi tentu harapan publik adalah bagaimana kemudian pembenahan ini bisa dilakukan secara masif di banyak lapas yang diduga masih melakukan praktik serupa,” ucap dia.

News