Berandaindonesia.com, Jakarta–Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) serta pimpinan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut menandai terbentuknya susunan baru Wantimpres yang akan memberikan nasihat, saran, dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Pada saat yang sama, Prabowo juga menunjuk Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom dan Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom.
Sekretariat negara menyusun pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 untuk anggota Wantimpres dan Keppres Nomor 106/P Tahun 2026 untuk Kepala dan Wakil Kepala Bakom.
Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan para pejabat yang mengikuti pelantikan. Prosesi kemudian berlanjut dengan penandatanganan berita acara dan pemberian ucapan selamat.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, serta sejumlah undangan turut hadir dalam prosesi tersebut.
Pratikno Pimpin Wantimpres
Dalam susunan baru tersebut, Pratikno menempati jabatan sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Ia didampingi Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Adapun anggota Wantimpres lainnya adalah Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqiel Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo, Dato’ Sri Tahir, Rocky Gerung, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Santoso Tanuwibowo, Anwar Usman, Mohamad Hatta, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, Jacky Manuputty, dan Ignasius Jonan.
Dengan susunan tersebut, Wantimpres beranggotakan tokoh-tokoh dengan latar belakang yang beragam, mulai dari birokrat dan mantan pejabat negara, tokoh agama, pengusaha, akademisi, politisi, hingga pengamat.
Pratikno mengatakan keberagaman tersebut menjadi modal bagi Wantimpres untuk menjalankan tugasnya memberikan pertimbangan kepada Presiden.
“Kami yakin kami bisa memberikan saran, masukan, pertimbangan sebagaimana dimandatkan oleh undang-undang,” kata Pratikno setelah pelantikan.
Hatta Rajasa mengatakan, Wantimpres memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden itu bersifat rahasia. Karena itu, Wantimpres tidak bisa membuka substansi nasihat kepada Presiden kepada publik.
Ketentuan tersebut berkaitan dengan posisi Wantimpres sebagai lembaga yang memberikan pertimbangan langsung kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Rocky Gerung hingga Tokoh Agama
Komposisi Wantimpres kali ini juga diwarnai sejumlah nama yang selama ini dikenal luas di ruang publik.
Salah satunya Rocky Gerung. Pengamat politik tersebut kini menjadi anggota Wantimpres setelah sebelumnya dikenal sebagai salah satu pengkritik kebijakan pemerintah dalam berbagai kesempatan.
Selain Rocky, terdapat sejumlah tokoh yang pernah menduduki jabatan strategis di pemerintahan maupun lembaga negara, seperti Budi Gunawan, Agum Gumelar, Bambang Soesatyo, Ignasius Jonan, Soekarwo, dan Pratikno.
Nama tokoh agama juga cukup menonjol dalam susunan tersebut, antara lain Sinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, Said Aqiel Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Salim Segaf Al-Jufri, dan Jacky Manuputty.
Sementara dari kalangan dunia usaha terdapat Chairul Tanjung, Dato’ Sri Tahir dan Jusuf Hamka.
Rocky mengatakan Presiden Prabowo menekankan posisi Wantimpres sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pertimbangan, bukan pelaksana teknis pemerintahan.
Menurut dia, anggota Wantimpres harus melihat kebijakan pemerintah dari perspektif yang lebih luas, termasuk kemungkinan dampak yang bakal muncul dari kebijakan tersebut.
Qodari Bergeser, Syahganda Pimpin Bakom
Selain melantik Wantimpres, Prabowo melakukan perubahan di jajaran pimpinan Badan Komunikasi Pemerintah. Prabowo melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom, sedangkan Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom.

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keppres Nomor 106/P Tahun 2026.
Pelantikan Syahganda sekaligus berkaitan dengan perubahan posisi Muhammad Qodari. Qodari yang sebelumnya memimpin Badan Komunikasi Pemerintah kini menempati pos sebagai Sekretaris Wantimpres merangkap anggota.
Perubahan tersebut membuat Qodari dan Syahganda memiliki posisi baru dalam struktur pemerintahan Prabowo.
Bakom sendiri memiliki posisi penting dalam penyampaian informasi dan komunikasi pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, pergantian pucuk pimpinan lembaga tersebut menjadi bagian penting dari perubahan yang berlangsung dalam pemerintahan.
Syahganda sebelumnya dikenal sebagai aktivis dan pengamat kebijakan publik. Ia memimpin lembaga riset dan komunikasi publik “Great Institute”.
Kini ia mendapat mandat untuk memimpin lembaga yang menangani komunikasi pemerintah tersebut.
Dua Lembaga Strategis
Pelantikan di Istana Negara tersebut memperlihatkan penataan dua unsur yang memiliki fungsi berbeda tetapi sama-sama berkaitan dengan komunikasi pemerintahan.
Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, sedangkan Bakom menjalankan fungsi komunikasi pemerintah kepada publik.
Dengan Pratikno sebagai Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Qodari sebagai Sekretaris, Presiden Prabowo menempatkan sejumlah tokoh berpengalaman dalam struktur pemberi pertimbangan Presiden.
Pada saat yang sama, penunjukan Syahganda dan Fadli sebagai pimpinan Bakom memberikan wajah baru pada lembaga komunikasi pemerintah. Presiden Prabowo kini diperkuat Wantimpres dan Bakom.[]
Sumber: Berandaindonesia.com dan sumber lainnya.