Pemecatan Melalui Telepon
Pemberhentian Purbaya sebenarnya bukan tanpa preseden. Pada 2001, Presiden Abdurrahman Wahid juga memberhentikan Menteri Keuangan Prijadi Praptosuhardjo ketika pembahasan APBN sedang berlangsung.
Namun pemecatan Purbaya terjadi di zaman yang berbeda. Sebuah telepon di tengah rapat kini dapat berubah menjadi potongan video, lalu menjadi percakapan media sosial, dan kemudian menjadi simbol dalam hitungan menit.
Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie kemudian mempertanyakan aspek etika cara pemberitahuan tersebut. Kritiknya bukan tentang kewenangan Presiden memecat menterinya. Tetapi terhadap penghormatan kepada pejabat negara yang masih menjalankan tugas.
Di situlah batas antara kekuasaan yang sah dan cara menggunakan kekuasaan mulai mendapatkan perdebatkan di ruang publik dalam kaitan dengan pemecatan Purbaya.
Perombakan Pejabat Kemenkeu sebagai Biang?
Pertanyaan yang lebih sulit adalah, mengapa Purbaya diganti? Jawaban resminya belum pernah dijelaskan secara rinci oleh Presiden.
Namun menjelang akhir masa jabatannya, Purbaya melakukan perombakan besar di lingkungan Kementerian Keuangan.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto kemudian meminta sebagian rotasi ditunda atau dibatalkan.
Pertimbangannya, terdapat nama-nama yang disebut pada perombakan itu tidak melalui proses assessment, ujian, atau talent management.
Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, kemudian menyatakan akan mempelajari usulan evaluasi terhadap rotasi tersebut.
Purbaya sendiri mengakui persoalan perombakan pejabat itu sebagian berkaitan dengan pencopotannya.