Berandaindonesia.com, Jakarta – Komisi III DPR RI mendesak Polri mengusut tuntas dugaan pelanggaran terkait fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Desakan itu muncul setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah dugaan pelanggaran saat inspeksi mendadak di lapas tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai aparat penegak hukum perlu bergerak cepat. Karena itu, ia meminta Polri mendalami seluruh temuan yang muncul dalam sidak Ombudsman.
“Polri harus mengusut tuntas kasus ini dengan melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang Ombudsman temukan,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Abdullah dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9).
Selain itu, Abdullah menilai penanganan perkara harus mencakup aspek administrasi dan pidana. Menurut dia, kedua aspek tersebut perlu berjalan secara beriringan agar proses penegakan hukum berlangsung menyeluruh.
Ia menjelaskan sanksi administrasi dapat menyasar pegawai lapas yang terlibat pelanggaran administratif maupun pelanggaran disiplin. Karena itu, Ditjen Pemasyarakatan perlu melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh.
Di sisi lain, Abdullah meminta aparat menempuh proses pidana jika penyelidikan menemukan unsur tindak pidana. Langkah itu juga mencakup dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara maupun dugaan penghalangan terhadap pemeriksaan Ombudsman.
“Untuk mengungkap dan membuktikan dugaan pelanggaran administrasi maupun pidana ini, Ditjen Imipas dan Polri harus menyampaikan perkembangan dan hasil penanganan kasus ini secara transparan kepada publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata pria Abduh.
Sementara itu, Komisi XIII DPR RI menjadwalkan rapat dengan Ombudsman RI, Dirjen PAS Kemenimipas, Kakanwil Ditjen PAS Jawa Barat, serta Kalapas Cibinong pada Senin (28/9). Rapat itu akan membahas temuan Ombudsman terkait dugaan fasilitas mewah narapidana.
Lebih lanjut, Ombudsman menyebut timnya sempat menghadapi hambatan saat menjalankan sidak di Lapas Cibinong. Namun, Ombudsman tetap mengungkap sejumlah temuan yang kini menjadi perhatian DPR.